Setelah Menikah, Lebih Baik Punya Rumah Sendiri atau Tinggal Bersama Orang Tua?
Impian semua orang setelah menikah adalah memiliki rumah sendiri. Namun memiliki sebuah rumah tidak semudah membalikan telapak tangan.
Harga rumah yang mahal menjadi alasan utama. Terlebih bagi kamu yang tinggal di kota besar pasti akan terkendara dengan harga tanah dan rumah yang sangat mahal.
Harga tanah di kota besar memang lebih mahal dibanding di desa ataupun kota kecil. Karena faktor inilah mengapa banyak orang tidak bisa memiliki rumah sendiri. Alhasil tinggal dikontrakan menjadi solusinya.
Tidak ada salahnya mengontrak rumah sebelum memiliki rumah sendiri. Namun ada baiknya berusaha semaksimal mungkin mengumpulkan uang untuk membeli rumah atau membangun rumah.
Ada banyak alasan kenapa kamu harus memiliki rumah sendiri, terutama setelah menikah. Apa saja ya? Cek disini yuk!
1. Investasi
Investasi menjadi alasan utama. Sebab harga tanah akan terus bertambah mahal seiring berjalannya waktu. Dengan memiliki rumah sendiri maka kamu bisa memiliki aset yang nantinya bisa dijual apabila memutuhkan uang atau ingin pindah tempat tinggal.
Dalam jangka waktu 5 tahun saja, harga tanah bisa naik hingga 2 kali lipat. Belum lama ditambah harga bangunan yang akan menambah nilai plus dari aset yang dijual.
2. Bebas Dari Mertua
Rata-rata orang setelah menikah pasti tinggal bersama mertua atau orang tua. Mungkin kamu mengalaminya juga. Apabila mertua pengertian dan tidak ikut campur dalam kehidupan rumah tangga kamu maka tidak jadi masalah.
Namun banyak kasus keretakan rumah tangga disebabkan oleh mertua yang ikuti campur dalam kehidupan rumah tanggal anaknya. Agar terhindar dari hal tersebut maka lebih baik memiliki rumah sendiri setelah menikah. Mungkin tak apa-apa jika satu atau dua tahun tinggal bersama mertua, namun sebaiknya cepat pisah agar bebas dari tetakan mertua.
3. Bebas Melakukan Apapun Dirumah Sendiri
Dengan memiliki rumah sendiri maka agan bebas melakukan apapun. Kamu bisa bebas bermesraan dengan pasangan kapanpun dan dimanapun. Kebebasan tersebut hanya bisa didapatkan apabila memiliki rumah sendiri. Apabila masih tinggal bersama mertua pasti akan sulit melakukan hal tersebut.
Tak hanya sekedar bermesraan, kamu juga bebas untuk bangun tidur kapanpun dan melakukan semua hal sesuka hati dirumah.
4. Bebas Mendekor Rumah
Rumah akan terasa nyaman apabila dibangun dengan desain dan dekorasi keinginan kita. Apabila tinggal dirumah milik orang lain alias ngontrak tentu tidak bisa. Oleh karena itulah kamu harus memiliki rumah sendiri. Terlebih jika sudah berkeluarga dan memiliki anak, pasti dekorasi rumah akan disesuaikan dengan keingginan setiap anggota keluarga.
5. Privacy Terjaga
Setiap orang memutuhkan privacy. Dengan memiliki rumah sendiri maka privacy akan selalu terjaga karena hanya kamu yang mengetahui apa yang dilakukan dirumah.
Kelima pertimbangan di atas bisa kamu pikirkan sebelum kamu melangkah ke jenjang pernikahan. Kamu bisa mendiskusikannya bersama pasanganmu. Apapun yang jadi pilihanmu dan pasanganmu, semoga itu adalah pilihan yang terbaik ya!
Nah, jika kamu dan pasanganmu lebih memilih untuk tidak tinggal bersama orang tua dan ingin membeli rumah, kamu bisa banget loh menggunakan jasa Pilar sebagai teman baikmu ketika pindahan. Pilar akan menjaga perabotan rumahmu dari rumah orang tuamu sampai ke rumah barumu. Pokoknya, kalau ingin pindah rumah, ingat Pilar selalu ya!